/

HVK Gelar Reses di Timbukar, Warga Keluhkan Lapangan Sepak Bola Didirikan Home Stay

TERASMANADO.COM – Anggota DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan (HVK) menggelar kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat. Kegiatan reses kali ini digelar di Desa Timbukar, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

Dalam reses itu, HVK mendapat berbagai keluhan dari masyarakat, di antaranya lapangan sepak bola didirikan home stay, jalan amblas, bibit jagung hingga pupuk.

Dikesempatan itu, HVK juga melaksanakan kegiatan sosial pemeriksaan mata dan pembagian kacamata gratis.

Menurut warga, lapangan sepak bola yang didirikan home stay oleh pemerintah desa setempat tidak melalui musyawarah dengan masyarakat. Masyarakat pun menolak pembangunan home stay tersebut karena lapangan tersebut dibeli swadaya pada beberapa puluh tahun lalu.

Masyarakat juga mengusulkan pembangunan tersebut dibangun di lahan yang lain bukan di lapangan.

Beberapa kali pertemuan dengan pemerintah desa, BPD dan jajaran belum ada kata sepakat. BPD mengusulkan ke hukum tua atau kepala desa jangan dulu dilaksanakan karena belum ada kesepakatan.

Terkait keluhan itu, masyarakat meminta bantuan kepada kepada HVK selaku wakil rakyat anggota DPRD Sulut dari daerah pemilihan Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon bersama-sama carikan solusinya.

“Saya sarankan harus duduk bersama, diskusi dengan kepala dingin, menyurat resmi ke Kantor DPRD Provinsi Sulut dan akan bantu carikan solusinya,” kata HVK, Jumat (1/9/2023).

“Selanjutnya saya dan tim Komisi I akan koordinasikan juga di Kementrian Desa, Kementrian Dalam Negeri (Dirjen Pemdes) dan semua kementrian yang terkait,” tambahnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, masyarakat juga meminta bantuan dari Pemprov Sulut berupa bibit jagung, pupuk karena desa tersebut kurang lebih 100 kepala keluarga peternak babi dan ayam.

Mereka juga menyinggung soal pengelolaan dana desa/Bumdes yang ada di desa Timbukar diduga bermasalah. Di mana selama ini pengelolaannya dan pendapatannya tidak transparan. Padahal Bumdes di desa tersebut ada beberapa macam yaitu perahu yang disewakan, jual batako, dan lain-lain.

“Kami mendorong Inspektorat, pendamping desa kabupaten dan kecamatan serta semua yang terkait bisa monitoring dan evaluasi di desa tersebut,” sebutnya.

“Masyarakat juga berharap jalan amblas yang menghubungkan beberapa desa arah dari pasar Sonder ke Tincep dan Timbukar untuk ditindaklanjuti atau perbaiki,” sambungnya.

Dalam menyerap aspirasi masyarakat, kata HVK, sangat disayangkan tidak ada perwakilan dari kecamatan dan desa yang hadir. Padahal ini kegiatan resmi DPRD Provinsi Sulut.

UUD Nomor 23 Tahun 2014, anggota DPRD Provinsi adalah unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Sejajar dengan Gubernur dan dibantu oleh perangkat daerah.

“Saya HVK duduk di Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum, HAM, Kamtibmas dan Politik. Camat dan hukum tua termasuk mitra kerja saya tapi sayang tidak ada perwakilan yang hadir,” sesalnya.

Ia menyimpulakan bahwa peran serta pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah kecamatan dan desa sangat kurang. Terbukti banyak sekali aduan masyarakat ketika melaksanakan reses/serap aspirasi tidak ditindaklanjuti pemerintah setempat yang hampir menimbulkan konflik.

“Sekali lagi ini kegiatan resmi, dan pemerintah kecamatan dan desa terundang secara resmi. Kami mengimbau kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk mendukung program Pemerintah Provinsi,” tegas HVK. (IVO)

Latest from Headline