/

Farry Liwe Gelar Sosranper di Boyong Pante dan Matani Minahasa Selatan

TERASMANADO.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara lr. Farry Liwe, M.Sc melaksanakan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranper) di Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, dan Desa Matani, Kecamatan Timpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (15/9/2023).

Legislator dapil Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara itu mensosialisasikan Ranperda tentang Kerukunan Antar Umat Beragama di Provinsi Sulawesi Utara. Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD.

Pada kesempatan itu, anggota Fraksi PDIP itu menyiapkan narasumber Vonny Sumenge, SH MH. Narasumber menjelaskan panjang lebar terkait substansi ranperda tersebut.

Sosialisasi itu banyak masukan dari beberapa tokoh masyarakat, agama dan perangkat desa. Seperti di Desa Matani, usulan dari Pdt Olga Pangkey soal BKSUA, FKUB dan BAMAK terkait fungsi dan tugas masing-masing organisasi gereja tersebut, dan sejumlah masukan seperti yang disampaikan warga lain terkait dengan organisasi gereja Panji Yosua bisa dimasukan dalam usulan ranperda ini.

Semua pertanyaan yang disampaikan warga Desa Boyong Pante dan Desa Matani bisa dijawab narasumber maupun Farry Liwe. (IVO)

Latest from Teras Daerah