//

JAK: Kader Golkar Harus Jalankan Putusan Rapimnas

TERASMANADO.COM – Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) memberikan tanggapan terkait putusan Partai Golkar mengusung putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

“Mengenai Gibran yang disunung Golkar, tentunya harus dijalankan, karena sesuai keputusan rapat pimpinan nasional (rapimnas) sudah membahas bahwa dukungan Partai Golkar itu kepada cawapres Gibran,” katanya saat diwawancara di ruang kerjanya di Kantor DPRD Sulut, Senin (23/10/2023).

Personel Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut ini menyebut bahwa baik dari tingkat pusat sampai tingkat desa harus bisa menjalankan putusan rapimnas Partai Golkar.

“Pasangan ini (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) sudah diputuskan lewat rapimnas Partai Golkar sehingga harus dijalankan,” sebutnya.

JAK menambahkan, kader Partai Golkar harus memenangkan pasangan ini di Pilres 2024.

“Berupaya untuk bisa mendapat suara dan simpati dari masyarakat Sulawesi Utara,” tambahnya. (IVO)

Latest from Headline