/

Bawaslu Sulut Gelar Mediasi antara KPU dan Gerindra

TERASMANADO.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sidang mediasi sengekta proses pemilu antara Partai Gerindra dan KPU Sulut, Rabu (25/10/2023).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulut, Donny Rumagit menjelaskan, sengketa yang diajukan oleh Partai Gerindra karena ada salah satu calon legislatif (caleg) yang hasil verifikasi administrasi dari KPU di TMS-kan.

“Maka mereka mengajukan sengketa. Tadi sudah mediasi, lewat KPU dan Gerindra telah sepakat. Kesepakatannya tadi, memberikan kesempatan kepada Gerindra untuk memperbaiki,” jelas Donny saat diwawancara di ruang kerjanya usai sidang mediasi.

Lanjut Donny, Bawaslu juga telah menerima konsultasi dari Partai Demokrat, ada dua bakal caleg yang juga masih akan mengajukan permohonan.

“Kalau dia memenuhi syarat formil dan materiil terkait dengan permohonan, maka akan dijadwalkan untuk mediasi besok atau lusa,” kata Donny.

Hingga saat ini, kata Donny, hampir 30 sengketa proses pemilu yang ditangani oleh Bawaslu Sulut.

“Hampir 30 sengketa sejauh ini,” tuturnya. (IVO)

Latest from Headline