/

Bawaslu Sulut Mediasi Sengketa Proses Pemilu Partai Demokrat dan KPU

TERASMANADO.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan mediasi sengketa proses pemilu antara Partai Demokrat Sulut dan KPU Sulut, Kamis (26/10/2023). Mediasi dilakukan di Kantor Bawaslu Sulut.

Mediasi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Donny Rumagit, Sekretaris Sidang Yenne Janis, Partai Demokrat sebagai pemohon dihadiri Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut Billy Lombok.

Sedangkan pihak KPU sebagai termohon dihadiri Komisioner Awaluddin Umbola, Kabag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, Humas, Hukum dan SDM Charles Worotijan, dan Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung.

Dari hasil mediasi itu, pihak KPU sendiri memberikan kesempatan pada Partai Demokrat untuk melakukan perbaikan.

“Pada intinya sesuai hasil mediasi, kedua pihak sepakat melakukan perbaikan,” kata Donny Rumagit usai memimpin jalannya mediasi.

Setelah itu, lanjutnya, hasil mediasi akan dituangkan lewat putusan yang dibacakan pimpinan Bawaslu Sulut.

“Putusannya langsung dibacakan usai mediasi,” terangnya. (IVO)

Latest from Headline