///

Reza Rumambi Instruksikan Pengurus, Kader dan Caleg PDIP Turunkan APK

TERASMANADO.COM – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Utara (Sulut), Reza Rumambi, SE menginstruksikan kepada seluruh pengurus, kader dan calon legislatif (caleg) untuk turunkan alat peraga kampanye (APK).

“Berikan contoh terbaik dan PDIP adalah partai yang taat terhadap aturan. Seluruh APK untuk diturunkan baik yang ada di jalan protokol maupun tempat lainnya. Ini instruksi yang harus dilaksanakan pengurus, kader dan caleg PDIP,” tegas Reza, Selasa (1/11/2023).

Reza menambahkan, pemasangan kembali APK nanti 28 November 2023 mendatang.

“Untuk APK akan dipasang kembali 28 November saat memasuki tahapan kampanye,” tambahnya.

Diketahui, pihak Bawaslu, Satpol-PP dan TNI/Polri akan melakukan penertiban APK pada tanggal 2-3 November 2023.

Jenis APK dan bahan kampanye yang akan ditertibkan; memiliki baliho, billboard, umbul-umbul, bendera, spanduk, stiker dan sejenisnya namun memiliki unsur, ada logo partai, nomor urut, dan nama partai. Selain itu penindakan dilakukan baik di ruang publik.

Kemudian, mobil operasional, mobil umum, ambulans yang memuat stiker atau one way atau semacam branding partai politik dan bacaleg akan ditertibkan oleh Bawaslu bersama pihak lainnya.

Sampai pada tanggal 27 November, seluruh peserta pemilu dilarang berkampanye kecuali ada kegiatan internal parpol yang dilaporkan ke penyelenggara pemilu.

Semua penindakan pelanggaran akan diumumkan oleh Bawaslu ke ruang publik. (IVO)

Latest from Headline