///

HBL Bongkar Kepentingan di Balik Penahanan APBDP Talaud!

TERASMANADO.COM – Hillary Brigitta Lasut angkat bicara terkait skandal penahanan surat register APBDP yang baru keluar pada tanggal 30 November menyebabkan hambatan pembayaran anggaran yang mengandalkan APBDP. Dalam responsnya, ia dengan tegas menegaskan bahwa tanpa surat tersebut, proses pembayaran menggunakan APBDP tidak dapat dilakukan.

“Demi kebenaran, kami tidak akan diam seperti yang kalian harapkan,” tegas Hillary melalui lewat keterangan tertulis kepada sejumlah wartawan.

Ia berkomitmen untuk mengungkap satu per satu fakta sebenarnya terkait kasus ini. Sambil menyebut bahwa ayahnya (Elly Lasut, Bupati Talaud) mungkin dapat bersabar menghadapi fitnahan yang jahat. Namun, selama ia masih memiliki kemampuan untuk bersuara, dirinya akan terus menyuarakan kebenaran.

Hillary menyoroti pentingnya membuka mata masyarakat terhadap praktik yang digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam mempertahankan kekuasaan. Ia menegaskan bahwa skenario seperti ini seringkali muncul di tahun politik, di mana nama baik lawan politik dirusak demi kepentingan partai yang berkuasa.

Lebih lanjut, Hillary menilai bahwa tindakan ini merupakan bentuk penindasan luar biasa terhadap masyarakat kecil yang pada akhirnya hanya dianggap sebagai alat politik semata. Ia menekankan bahwa hal ini membuka mata masyarakat akan siapa sebenarnya yang bertindak jahat dalam kasus ini.\

Dengan pernyataannya, Hillary Brigitta Lasut menyoroti betapa praktik-praktik seperti ini tidak hanya merugikan lawan politik, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang menjadi korban dari permainan politik yang tidak beradab.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel melalui Karo Hukum Flora Krisen menyatakan proses penerbitan nomor register APBD Perubahan tahun 2023 Kabupaten Talaud berlangsung normal dan standart sesuai aturan dan mekanisme.

“Surat Sekda Talaud tertanggal 21 November, sampai di Pemprov ada tanda terima tanggal 24 November 2023.  Jadi surat sekda itu isinya hasil tindaklanjut SK gubermur terkait APBD P 2023. Setelah masuk surat itu di biro hukum diteruskan ke badan keuangan untuk diteliti apakah sudah disesuaikan sesuai SK Gubernur atau tidak. Nsh, nomor register tertanggal 30 November 2023 prosesnya berlangsung normal dan tidak ada istilah diperlambat,”tegas Flora saat dikonfirmasi wartawan.

Dirinya juga menyatakan dengan tegas bahwa proses penerbitan nomor register APBD Perubahan Kabupaten Talaud tidak ada sangkut paut dengan politik. (IVO)

Latest from Nusa Utara