TERAS, Manado – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu mengajak masyarakat untuk mengecek nama masing-masing di situs resmi KPU agar bisa mengetahu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, cek DPT online di situs KPU, masyarakat juga bisa mengetahui apakah namanya sudah masuk DPT atau tidak.
“Tolong disampaikan kepada seluruhnya (masyarakat) cek DPT online. Itu dicek,” kata Lanny saat menjadi narasumber dikegiatan “Sosialisasi Dukungan Sekretariat Bersama Stakeholder Dalam Pengawasan Tahapan Pemungutan Serta Penghitungan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara”, bertempat di Hotel Ibis Manado, Kamis (8/2/2024).
Menurut dia, cek DPT online di situs resmi KPU sangat membantu masyarakat pada 14 Februari 2024 nanti, sehingga masyarakat tidak salah datang ke TPS saat menyalurkan hak suaranya.
“Misalnya, kalau bapak ibu terdaftar di TPS 5 maka wajib ke TPS 5. Tidak boleh ke TPS 1 karena namanya terdaftar di TPS 5,” ujarnya.
Untuk mengecek nama di DPT, masyarakat tinggal membuka situs cekdptonline.kpu.go.id. Masyarakat tinggal memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pasport. Nanti, masyarakat bisa tahu apakah mereka sudah terdaftar atau belum, berikut lokasi TPS masing-masing.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut itu menambahkan, di depan TPS nanti bapak ibu bisa mengecek siapa-siapa yang akan pilih, karena di situ sudah ada DCT mulai dari DPR RI, provinsi dan kabupaten/kota.
Kata Lanny, surat suara pemilu 2024 ini berbeda dengan 2019.
“Yang ada gambarnya hanya surat suara presiden dan DPD RI. Sedangkan surat suara untuk DPR RI, provinsi serta kabupaten/kota tidak ada gambar, hanya nama. Jadi harus kenal betul-betul siapa bapak ibu yang akan pilih,” sebutnya.
Kegiatan sosialiasi ini dihadiri jajaran Bawaslu kabupaten/kota, pengurus BEM perguruan tinggi di Manado dan sekitarnya, alumni SKPP, pemantau, bahkan juga dari unsur organisasi masyarakat dan pemuda, serta jurnalis. (ivo)