TERAS, Manado – Adanya informasi yang sengaja dihembuskan oleh sejumlah pihak yang diduga kuat ingin mempengaruhi pemilih dengan mengatakan jika nomor urut akan menentukan seorang caleg duduk di lembaga DPR dan DPRD mendapat tanggapan dari politisi yang juga Caleg PDI Perjuangan untuk DPR RI, Wenny Lumentut, SE.
Saat dimintai tanggapan, politikus yang kerap disapa WL itu menyatakan berdasarkan aturan yang diterima saat ini, dalam pemilu mengacu pada sistem proposional terbuka.
“Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu No 7 Tahun 2017. Pemilu untuk memilih DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka,” katanya, Kamis (8/2/2024).
Dengan sistem proposianal terbuka ini, semua caleg mempunya kesempatan yang sama berdasarkan pembagian kursi di dapil bersangkutan.
“Contoh untuk DPR RI ada 6 kursi semua caleg nomor 1 sampai 6 punya peluang yang sama, siapa yang meraih suara terbanyak dia yang akan menang, kecuali misalnya calon itu sudah melakukan kesalahan atau pelanggaran ke partai itu kewenangannya ditentukan pimpinan partai,” jelas mantan wakil ketua DPRD Sulut ini.
Caleg DPR RI nomor urut 5 dari PDI Perjuangan ini juga tak menampik jika dirinya sudah menerima informasi dari masyarakat ada oknum-oknum yang sengaja mempengaruhi masyarakat dengan menyampaikan kepada umat jika dirinya nomor urut 5, tidak berpeluang untuk duduk sebagai anggota DPR RI.
“Ini tidak baik, pembohongan publik yang sengaja menjatuhkan saya dihadapan umat Katolik. Tolong tegaskan yang duduk DPR nanti suara terbanyak, bukan berdasarkan nomor urut dan ingat semua sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa siapapun akan yang terpilih,” tegas WL yang juga mantan Wakil Wali Kota Tomohon.
“Bukan berarti yang menempati nomor urut 1 di setiap partai otomatis langsung duduk tidak, tapi suara terbanyak di nomor berapa pun punya peluang sama,” jelas WL. (***)