TERASMANADO.COM –. Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung (JG-KWL), Kamis (29.02/2024) menyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Talawaan.
Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Talawan ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Saya berharap, masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tanah ini dengan sebaik-baiknya. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bupati dalam sambutannya..
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan mengenai menegaskan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah.Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan Program PTSL ini, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Program ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan membantu masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” imbuh Bupati.(VIC)