TERAS, Manado – Wakil ketua DPD II Partai Golkar Bitung Petrus Rumbayan mengungkapkan adanya dugaan pemindahan suara antar sesama Caleg DPRD Provinsi dari Partai Golkar.
Petrus mengaku, berdasarkan penelusuran dan rekapitulasi ulang internal DPD Partai Golkar Kota Bitung, dari rekapitulasi suara C-Hasil dan D-Hasil terdapat kekeliruan atau perbedaan jumlah suara caleg nomor urut 1 dan nomor urut 5 Dapil Minut-Bitung dari Partai Golkar.
“Hasil rekap C-Hasil, suara dari Ibu Cindy Wurangian kurang lebih sekitar 1.300-an suara berpindah ke caleg nomor urut 5 di internal parpol Golkar Bitung, saat rekapitulasi suara di D-Hasil. Dan kesalahan itu kami dapat di satu kecamatan yaitu Kecamatan Madidir,” ungkap Petrus dalam keterangan pers yang digelar di kediaman Ketua DPD II Partai Golkar Bitung di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, Kamis (29/2/2024) malam.
Kata petrus, ini adalah salah satu contoh dan sangat memungkinkan ini terjadi hampir di setiap kecamatan. Dia menilai kasus ini terlihat dilakukan secara terstruktur dan terorganisir secara rapih, yang diduga dilakukan oleh oknum operator di tingkat PPK Kecamatan.
“Di kasus ini, hasil suara parpol Golkar di Dapil Minut-Bitung, tidak hilang atau jumlah perolehan suaranya tetap sama, hanya saja suara dari caleg nomor urut 1 berkurang dan ditambahkan ke caleg nomor urut 5 dan perbedaan itu baru terjadi di pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, setelah diterbitkan D-Hasil,” jelasnya.
“Kami melihat ini adalah kesengajaan yang sengaja dilakukan dan untuk itu, kami akan melakukan langkah dan upaya sesuai dengan mekanisme dan tahapan Pemilu 2024,” sambungnya.
Lanjutnya, KPU Bitung akan melakukan pleno rekapitulasi suara pada Jumat (1/3/2024).
“Akan kami sampaikan terkait dengan temuan-temuan yang kami dapatkan ke KPU, bahkan kami juga mendapatkan perbedaan yang sama di caleg DPR RI, antara caleg nomor urut 1 dan nomor urut 2 di internal parpol Golkar,” sebutnya.
Terkait upaya hukum yang bakal dilakukan, dia menegaskan, jika sanggahan ini diabaikan maka pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya dan tentunya sesuai dengan mekanisme terkait dengan tahapan sengketa pemilu nantinya.
“Untuk sementara kami sudah berkomunikasi dengan pihak KPU dan Bawaslu. Kita menunggu saja tanggapan dari penyelenggara, jika ini diabaikan kami akan menempuh ke jalur hukum, sesuai dengan mekanisme dan alurnya,” tandasnya.(ivo)