TERAS, Sangihe — Dalam upaya menangani korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara.
Acara ini bertujuan untuk membahas strategi pencegahan dan penindakan korupsi serta pentingnya kerjasama antara KPK dan Pemerintah Daerah. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (6/3/2024).
Dari Rilis Kominfo Sangihe yang diterima, rapat dihadiri oleh Pimpinan KPK, Ketua KPK Bapak Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandow mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Forkopimda Sulut, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kab/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan Kab/Kota se-Sulut.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga turut hadir dengan kehadiran Pj. Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan, Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Kominfo Daerah. (ayu)