/

BPN Sulut Gelar Rakerda Evaluasi Program dan Layanan Pertanahan

TERAS, Manado – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat kerja daerah (Rakerda) di GKIC Novotel, Manado, Selasa (2/4/2024).

Rakerda ini terkait Evaluasi Program Strategis Nasional Tahun 2023 dan Layanan Pertanahan Triwulan I Tahun 2024.

Rakerda dihadiri Ahmad Muqim Haryono selaku Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulut, dan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sulut Rahmat Nugroho.

Ahmad mengatakan, bahwa rakerda dilaksanakan guna mengevaluasi kinerja yang telah dilaksanakan selang tahun 2023 agar supaya linier dengan program dari pusat.

“Namanya evaluasi, itu seperti inspeksi kita sudah di mana dan akan melakukan apa itu yang setiap kali kita inginkan evaluasi,” katanya.

Kata dia, kali ini apa yang akan dilakukan harus linier dengan pusat. Saat raker di pusat kemarin, ada tiga pencanagan utama.

“Pertama, sertipikat elektronik. Yang kedua WDK. Ketiga adalah kabupaten/kota lengkap se-Indonesia, di mana 104 kantor pertanahan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, dari 104 kantor, Sulut mendapat satu yang terpilih untuk mengikuti arah digital itu WDK.

“Sertifikat elektronik digital ini kita perlu menyamakan visi, menyamakan langkah dan target-target yang kita sampaikan. Walaupun yang ditunjuk adalah Manado yang serba digital kantor lain boleh bertahap untuk mengikuti serba digital. Jadi poin kita untuk tahun ini itu,” jelasnya.

Lanjut dia, di setiap tahun isunya selalu berbeda, sehingga memang harus disosialisasikan.

“Karena setiap tahun isunya berbeda, beberapa tahun lalu PTSL, layanan elektronik. Tahun ini Pak Menteri itu menyampaikan hal itu. Sehingga memang harus disosialisasikan juga. Karena itu kita butuh teman-teman media untuk mencanakan bahwa ATR/BPN akan fokus ke kegiatan full digital salah satunya adalah sertifikat digital,” bebernya.

Dia menambahkan, beberap waktu lalu BPN telah bertemu dengan lembaga anti rasua dan sudah 361 sertifikat elektronik.

“Kemarin waktu kita bertemu dengan KPK, kita sudah mengeluarkan 361 sertifikat elektronik, sebagai contoh untuk kantor/kantor pemerintah. Kenapa kantor pemerintah yang kita pilih, karena kantor pemerintah itu cenderung tidak dinamis seperti balik nama, waris. Tapi dengan situasi sekarang sudah tidak bisa dipilih pilih nanti, terutama Manado,” tandas Ahmad. (ivo)

Latest from Manado