TERASMANADO.COM – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda Senin (24/06/2024), menghadiri rapat paripurna DPRD Minahasa Utara dengan agenda pembicaraan tingkat I untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan pembicaraan tingkat II untuk dua Ranperda.
Pembicaraan tingkat I masing-masing untung Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Sedangkan pembicaraan tingkat II untuk Ranperda Pemberdayaan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Istiadat Minahasa Tonsea, serta Ranperda Penyelenggaraan Wajib Belajar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Paulus Sundalangi dan Olivia Mantiri. Mengawali rapat paripurna Sekwan Jossy Kawengian membacakan surat masuk.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyatakan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mempresentasikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dimana Pendapatan Daerah 2023 yang terealisasi sebesar Rp1,08 triliun atau 102,06% dari target yang ditetapkan setelah perubahan APBD sebesar Rp.1,058 miliar. “Belanja daerah tahun 2023 terealisasi sebesar Rp.1,1 triliun atau 95,46% dari target yang ditetapkan, setelah perubahan APBD sebesar Rp.1,17 triliun,” urainya seraya menekankan pentingnya kerja sama untuk memajukan Minahasa Utara melalui pengelolaan keuangan yang baik dan perencanaan yang matang.
Untuk hasil pembahasan Ranperda Pemberdayaan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Istiadat Minahasa Tonsea dibacakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus)a, Gerrit Luntungan. Sementara untuk hasil pembahasan Ranperda Wajib Belajar dibacakan oleh Ketua Pansus Chintya Erkles.
Kedua Ranperda tersebut juga mendapat persetujuan lima fraksi untuk ditetapkan sebagai Perda. Selanjutnya berita acara keputusan Dewan yang dibacakan Sekwan Jossy Kawengian disetujui anggota DPRD Minut sebelum ditandatangani Pimpinan DPRD dan Bupati.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Bupati Joune Ganda menyatakan apresiasinya kepada DPRD Minahasa Utara atas komitmen mereka dalam memajukan pendidikan, adat, dan budaya Minahasa, khususnya budaya Tonsea.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen memberikan jaminan pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warga dan mendukung terciptanya iklim belajar yang baik dan sehat. Rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan lembaga adat bertujuan menginventarisasi adat istiadat untuk dikembangkan menjadi kekayaan budaya dengan mempertimbangkan karakteristik religius masyarakat Minahasa Utara,” ujar Bupati.(VIC)