TERAS, Manado – Bawaslu Sulut ingatkan jajarannya awasi maksimal proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 yang sementara dilakukan oleh KPU melalui Pantarlih.
Hal ini ditegaskan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, Steffen S. Linu, SS., MAP saat memberikan sambutan dan arahan saat apel siaga pengawasan Coklit data pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Selasa (25/6/2024).
“Jangan ada pantarlih memakai joki atau hanya menerawang ketika melakukan coklit. Awasi secara maksimal proses coklit,” tegas Steffen mengingatkan kepada jajaran pengawas se-Sulut.
Selain itu, Steffen meminta Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam dan PKD memastikan proses coklit yang dilakukan oleh jajaran KPU melalui pantarlih bisa terlaksana dengan baik.
“Coklit diperlalukan sama. Jangan sampai ada yang melakukan coklit kepada pejabat ataupun orang-orang yang mempunyai jabatan itu dilakukan secara maksimal, sementara masyarakat umum jangan sampai sifatnya setengah-setengah,” ucapnya.
Dia juga meminta jajaran pengawas setiap selesai melaksanakan tugas langsung dibuatkan laporan hasil pengawasan.
“Ada atau tidaknya dugaan pelanggaran wajib dilaporkan dalam bentuk laporan hasil pengawasan untuk disampaikan secara berjenjang,” ujar Steffen,
Bawaslu Sulut akan memonitor setiap hari terkait dengan hasil pengawasan yang disampaikan jajaran baik Bawaslu kabupaten/kota hingga PKD.
“Karena lewat laporan hasil pengawasan kita akan mengetahui situasi yang terjadi di lapangan, apakah ada kendala, masalah ataupun ada intervensi dari pihak yang tidak berkentingan. Kami berharap semua bisa menjalan tugas dnegan baik. Jaga kesehatan,” pungkas Steffen.
Apel siaga pengawasan coklit data pemilih pada Pilkada Serentak 2024 dilakukan lewat Zoom meeting.
Apel ini dihadiri langsung Ketua Bawaslu Sulut Dr. Ardiles Mewoh, Anggota Bawaslu Donny Rumagit, STP., SH., dan Zulkifli Densi, S.PD., MH, serta Kepala Sekretariat Aldrin Arthur Christian, S.STP.
Apel ini diikuti Bawaslu 15 Kabupaten/Kota, Panwascam di 171 kecamatan, dan 1.839 PKD. (ivo)