TERAS, Manado – Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 sementara dilakukan oleh KPU melalui Pantarlih.
Terkait hal ini, Bawaslu Sulut mendorong jajaran pengawas baik Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk meningkatkan kompetensi dan menguasi regulasi.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, STP., SH saat memberikan sambutan dan arahan pada apel siaga pengawasan Coklit data pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Selasa (25/6/2024).
“Ada beberapa catatan yang harus kami sampaikan, pertama bapak ibu pasukan kita yang ada sampai di kelurahan/desa untuk terus meningkatkan kapasitas, dengan meningkatkan kompetensi yang ada khususnya kita harus lebih rajin lagi menguasai regulasi yang ada,” kata Rumagit.
Rumagit juga mengingatkan agar jajaran pengawas memahami PKPU Nomor 7 Tahun 2024 terkait dengan pemutakhiran data pemilih.
“Tolong ini dibaca dan dipahami karena ini menjadi dasar bapak ibu untuk melakukan pengawasan. Bagaimana pantarlih ini, bagaimana kerja mereka, sudah ada dalam PKPU 7 2024,” ujarnya.
Selain itu, Rumagit mengingatkan jajaran pengawas terus menjaga kesehatan karena ini tahapan pilkada sangat padat, setelah proses verifikasi atau dukungan calon perseorangan akan lanjut juga dengan data pemilih dan masuk pada masa pencalonan.
Dia juga meminta pengawas hingga PKD agar pastikan bahwa data pemilih ini akurat.
“Pengawasan ini harus secara ketat sehingga menghasilkan data pemilih akurat dan mutahir,” ucapnya.
Rumagit juga mengajak jajaran pengawas untuk terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat bahwa Bawaslu hadir untuk melakukan pengawasan.
“Juga penting kita mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif, bukan hanya dalam berpartisipasi menggunakan hak pilih tetapi juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam melakukan pengawasan tahapan pilkada,” tandas Rumagit. (ivo)