TERAS, Manado – Dekan FISIP Unsrat Dr Ferry Daud Liando menyampaikan tiga poin penting untuk mengoptimalkan peran DPRD.
Menurut Liando, yang harus dikuasai dalam rangka mengoptimalkan peran DPRD itu adalah soal knowledge atau pengetahuan.
“Jadi kita harus mengetahui banyak hal. Fungsi kita dalam hal pengawasan, dalam rangka merumuskan kebijakan publik tentu yang harus kita bekali soal pengetahun,” kata Liando saat menjadi narasumber di Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Fraksi Partai Golkar se-Sulut di Luansa Hotel Manado, Rabu (26/6/2024).
Pengetahuan soal apa? Pengetahuan tentang bagaimana merumuskan kebijakan publik, strategi perencanaan publik, dan tata kelola pemerintahan.
“Objek pengawasan kita itu kan ada di pemerintah daerah. Karena pemerintah daerah itu menjadi sasaran pengawasan agak aneh di kita kalau misalnya tata kelola pemerintahan tidak kita kuasai,” ucapnya.
Liando mencontohkan, seorang wasit yang baik akan sangat ditentukan oleh penguasaan dia terhadap permainan. Wasit bola, misalnya, dia tidak akan tahu itu pelanggaran atau tidak kalau dia tak ada pengetahuan.
“Makanya kita harus banyak pengetahuan, bagaimana strategi merumuskan kebijakan termasuk kebijakan anggaran. Kalau kita lemah dalam hal ini pengetahuan, torang pe mitra kerja akan bekeng bodok pa torang,” sebut Liando.
Dia mendorong anggota DPRD untuk terus meningkatkan pengetahuan, tidak hanya menguasai soal regulasi tapi teknik-teknik karena di DPRD itu memperjuangkan kepentingan publik.
“Jangan sampai kebijakan pemerintah itu kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan kelompok tertentu. Kadang-kadang yang disodorkan tidak sesuai kepentingan publik,” kata Liando.
“Ini fungsi DPRD sebetulnya untuk menyeleksi. Kalau kita tidak paham maka mitra kerja akan dibikin bodok anggota DPRD. Jadi, anggota DPRD musti banyak pengetahuan bagaimana mekanisme terutama soal rancangan penyusunan anggaran publik,” tambah Liando.
Dosen Kepemiluan FISIP Unsrat ini mengatakan, latar belakang setiap anggota DPRD berbeda-beda. Ada yang betul-betul sudah ada pengalaman pemerintahan tetapi ada sama sekali tidak ada pengalaman pemerintahan kemudian jadi anggota DPRD.
“Kita harus tahu kelemahan kita. Torang tidak akan bisa menjadi pengawas yang baik, perumus kebijakan yang baik kalau tidak dimulai dengan penguatan pengetahuan itu. Semakin bagus pengetahuan semakin bagus kita menjalankan peran fungsi DPRD,” jelas Liando.
Kemudian yang kedua, lanjut Liando, memperkuat skill keterampilan sebagai anggota DPRD.
“Parlemen itu orang yang berbicara. Malu-maluin kita di DPRD itu mau bicara saja tidak tahu. Keterampilan itu penting,” papar Liando.
“Anggota DPRD yang sudah berkampanye, menjanjikan sesuatu kepada masyarakat tapi ketika dia mau menyampaikan itu di forum tapi tidak bisa, itu penghianatan. Terima-terima gaji tapi sudah lima tahun tidak ada yang diperjuangkan untuk rakyat. Karena apa? Mau bicara saja tidak bisa,” kata Liando.
Terakhir, Liando mengatakan, menjadi anggota DPRD ada risiko.
“Jaga nama baik karena sudah jadi pejabat. Institusi itu harus torang bangun kepercayaan,” tutup Liando. (ivo)