TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara dipercayakan menjadi tuan rumah pelaksanaan Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tahun 2025 yang merupakan ajang yang diprakarsai Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Saat ini pendaftaran sudah dibuka hingga 10 Juli 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Robby Parengkuan, Kamis (04/07/2024). “Pendaftaran pemilihan Putri Otonomi Daerah sudah dibuka,” kata Parengkuan.
Lebih lanjut, Parengkuan menyebutkan syarat-syarat untuk mengikuti ajang ini.
1.Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Minahasa Utara atau berdarah Tonsea.
2.Usia 17-20 Tahun pada bulan Juni 2024.
3.Berpenampilan menarik.
4.Sehat jasmani dan rohani serta bebas Narkoba.
5.Masih bersekolah atau lulus Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan, Akademi, Perguruan tinggi dan sarjana.
6.Minimal tinggi badan 160 cm dan berat badan 45 – 50 kg.
7 Belum menikah.
8.Membawa Surat Keterangan dari instansi atau organisasi pengurus.
9.Sudah divaksin ke 2.
10.memiliki kemampuan berbahasa asing.
Kegiatan dilaksanakan selama bulan Juli yang merupakan Bulan JG (Joune Ganda). Dengan jadwal sebagai berikut:
*10 Juli 2024 batas akhir pendaftaran di kantor Dinas Pariwisata
*15 Juli 2024 pengumuman lolos administrasi di Kantor Dinas Pariwisata
*15-23 Juli 2024 seleksi menuju 15 besar tempat JGC
*24-25 Juli 2024 karantina bertempat di Casa de Fada Homestay and Cafe
*26 Juli 2024 Grand Final tempat JGC
“Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Jein 081340433322,” imbuh Parengkuan.(VIC)