//

KPU Sangihe Gelar Penguatan SDM dan Pemahaman Kode Etik Badan Adhoc Pilkada 2024

KPU Sangihe mengelar kegiatan Penguatan Kapasitas SDM dan Kode Etik Badan Adhoc Pada Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Tahuna Becah Hotel mulai 10-11 Juli 2024.

TERAS, Sangihe — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengelar kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kode Etik Badan Adhoc Pada Pilkada 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Tahuna Becah Hotel mulai 10-11 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda KPU Sangihe khususnya bagi jajaran PPK dalam meningkatkan pemahaman dan meminimalisir pelanggaran kode etik bagi badan adhoc.

Ketua KPU Sangihe Apsan Reformasi Tahendung saat memberikan sambutan dan arahan mengatakan, pentingnya pemahaman dan penerapan kode etik dalam setiap tahapan Pilkada.

“Lewat kegiatan ini PPK dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas tinggi, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, menurut Apsan, kegiatan ini juga menjadi ajang bagi para anggota PPK untuk saling berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi tantangan di lapangan.

“PPK harus dibekali dengan penguatan SDM dan pemahaman kode etik, demi terlaksananya proses pilkada yang jujur, adil, dan transparan. Lewat kegiatan ini, PPK dapat akan lebih memahami tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab,” ucap Apsan.

“Ini juga merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Sangihe dalam menyelenggarakan pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” tandas Apsan. (ayuk)

Latest from Nusa Utara