TERAS, Manado – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Datin Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi bersama staf dan seluruh ketua Bawaslu Kabupaten/kota serta staf Datin se-Sulut mengikuti Rapat Kerja Teknis Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 Gelombang II, yang dilaksanakan di Mercure Ancol, Jakarta, 11-13 Juli 2024.
Rakernis ini dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi selaku Korordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI. Turut hadir Kepala Pusat Datin, para Tenaga Ahli, dan Pejabat Struktural Bawaslu RI.
Dalam rakerni kali ini, Bawaslu membahas dan mendiskusikan terkait sistem/alur pelayanan permohonan permintaan data, kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) di Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Harapannya, Bawaslu menjadi lembaga dengan pelayanan informasi-data yang baik, serta mampu mendorong keterbukaan informasi publik yang terukur dan terpercaya. (*/ivo)