TERAS, Sangihe — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Davidson Henry Djarang, jadi narasumber pada Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta Laporan Penggunaan Aplikasi E-Coklit yang digelar KPU di Tahuna Beach Resort, Sabtu (20/7/2024).
Selain menyampaikan materi administrasi kependudukan yang begitu detail, Henry juga mengingatkan kepada PPK bahwa administrasi kependudukan sangat penting dalam menentukan jumlah pemilih.
“Karena itu KPU harus ada langkah pencegahan jika terjadi kesalahan data pemilih,” kata Henry.
”Jadi perlu adanya pencegahan, bisa lewat sinkronisasi data kependudukan serta pemindaian setiap dokumen digital yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil,” tambahnya.
Henry juga memastikan Dinas Dukcapil telah menginisiasi tindakan pencegahan guna untuk penyelarasan data pemilih, termasuk Dukcapil juga akan melakukan pemusnahan KTP Elektronik yang rusak atau bekas serta pemusnahan hasil print dokumen kependudukan dalam bentuk kertas yang tidak terpakai atau salah print.
“Yang pasti kami penuh kehati-hatian dalam hal penerbitan NIK baru bagi orang dewasa,” ujarnya.
Sebelumnya, saat memberi arahan kepada PPK, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ihsan Panawar turut mengingatkan, guna memperoleh hasil yang maksimal maka perlunya penyandingan data pemilihan dan sesegera mungkin harus rampung sesuai dengan waktu yang telah di tentukan
“Kita masih ada sisa waktu pencoklikan, dan untuk kelengkapan dokumen semua harus lengkap,” pungkas Ihsan. (ayuk)