TERAS, Manado – KPU Sulut kembali melaksanakan Penyuluhan Produk Hukum Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Sulut Tahun 2024 yang digelar di Sutan Raja Amurang, Minahasa Selatan, Selasa (23/7/2024).
Kegiatan ini mengundang partai politik, organisasi masyarakat, pegiat pemilu, media, dan perwakilan PPK sebagai peserta.
Ketua KPU Minahasa Selatan Tommy Moga mengawali kegiatan mengatakan, saat telah memasuki tahapan-tahapan krusial di Pilkada 2024.
“Untuk itu penting untuk kita mengetahui produk-produk hukum di setiap tahapannya sebagai acuan kita bersama sehingga kita mengetahui regulasi apa saja yang mengaturnya,” kata Moga.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon membuka secara resmi jalannya kegiatan. Tinangon menyampaikan bahwa penyuluhan produk hukum ini bertujuan untuk penyebarluasan terkait pengaturan-pengaturan dalam penyelenggaran Pilkada 2024.
Tinangon memaparkan, dalam konteks Pilkada itu sendiri ada 3 aspek yang penting untuk diketahui bersama yakni mengenai kerangka hukumnya, proses penyelenggarannya serta penegakkan hukumnya.
“Yang mana dari ketiga aspek ini semua berkaitan dengan hukum perlu untuk disampaikan dan menyamakan persepsi kepada stakeholder sehingga tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan ke depannya,” kata Tinangon.
Sedangkan, Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola menerangkan terkait tantangan yang akan dihadapi di Pilkada 2024 ini yakni untuk memastikan tingkat partisipasi masyarakat.
“Minimal menyamai tingkat partisipasi di Pemilu lalu yang mencapai angka rata-rata di atas 82 persen. Selain itu ada catatan lain mengenai Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) yang mengukur tingkat partisipasi pemilih tidak hanya pada hari H pemungutan suara tetapi juga di setiap tahapan pelaksanaan pemilu,” ujar Umbola.
Saat penutupan kegiatan, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengungkapkan kegiatan ini juga sebagai upaya KPU Sulut untuk menyamakan persepsi terkait produk hukum Pilkada.
“Selain itu juga dalam kepentingannya untuk menginformasikan kepada teman-teman di kabupaten dan kota untuk diskusikan secara internal dan kemudian ditindaklanjuti sehingga agenda Pilkada ini dapat menjadi agenda kita bersama,” tutur Poluan.
Forum ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya yakni Akademisi Dr Goinpeace Tumbel S.Sos M.Si MAP –
terkait Problematika hukum administrasi dalam Pilkada, dan Dr Mayske Liando M.Pd terkait Pencegahan Pelanggaran Kode Etik penyelenggara Pilkada.
Selain itu, Kepala BIN Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan membahas mengenai Peran Parpol dan Stakeholder mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengenai Produk hukum Pengawasan Tahapan Pilkada, Asintel Kajati Sulut Marthen Thandi membawakan materi Sengketa Pilkada dan Pencegahannya, Kasubdit Kamneg Polda Sulut Nanang Nugroho terkait Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Politik Uang dalam Pilkada. (*/ivo)