//

Timsel Bantah Tuduhan Pemerasan Kepada Calon Anggota KPID Sulut

TERAS, Manado – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPID Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membantah tuduhan adanya pemerasan kepada beberapa calon komisioner KPID.

Informasi, salah satu calon anggota KPID berinisial GK mengadu ke Komisi I DPRD Sulut tentang dugaan adanya pemerasan berupa uang terhadap dirinya, yang dilakukan oleh salah satu oknum timsel.

Sekretaris Timsel Risat Sanger dengan tegas membantah tudingan tersebut. Menurut dia, kabar miring tersebut sangat tidak berdasar.

Kata Risat, pemberitaan yang ada merupakan rekayasa oknum-oknum yang tidak puas terhadap hasil seleksi, dengan tujuan untuk menggiring opini masyarakat.

“Itu hal biasa, mungkin karena sakit hati saja,” terang Risat, Kamis (25/7/2024).

Risat pun dengan tegas meminta oknum berinisial GK untuk membuktikan apa yang menjadi aduan, agar pemberitaan yang ada tidak semata-mata menjadi tuduhan yang merugikan pihak Timsel.

“Harus jelas, timselnya itu siapa,” tegasnya.

Risat pun menuturkan, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, tidak menutup kemungkinan untuk pihak Timsel menempuh jalur hukum.

Risat menambahkan, dalam setiap tahapan penyelenggaraan proses seleksi, Timsel KPID sudah bekerja sesuai dengan aturan dan amanat undang-undang yang berlaku. 

Risat mengungkapkan, Timsel hingga pengumuman semalam, ada oknum pimpinan komisi dan oknum pimpinan DPRD Sulut yang mencoba mengintervensi putusan Timsel untuk meloloskan kerabatnya yang merupakan peserta seleksi dengan nilai CAT rendah serta hasil Psikotes tidak layak.

“Timsel tetap bekerja dengan nilai moral, integritas sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Risat. (*/ivo)

Latest from Manado