Banggar-TAPD Pemprov Sulut Bahas KUA-PPAS APBD Sulut 2025

TERAS, Manado – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut tahun anggaran 2025, Selasa (30/7/2024).

Pembahasan KUA-PPAS ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Raski Mokodompit, Billy Lombok.

Rapat pembahasan ini difokuskan di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut. Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel hadir langsung pembahasan anggaran ini bersama jajaran di lingkup Pemprov Sulut.

Berbagai pertanyaan dan masukkan disampaikan oleh Banggar kepada TAPD. Hal ini membuat rapat pembahasan berjalan dinamis.

Wakil Ketua DPRD Billy Lombok pada kesempatan itu menyinggung soal harga cengkih yang saat ini kian merosot. Isu ini memang sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat saat ini.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut ini meminta agar pemerintah berpihak kepada rakyat terkait harga cengkih di Sulut yang kian merosot.

“Strategi apa yang akan dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka melihat harga komoditas unggulan Provinsi Sulawesi Utara,” teriak Billy.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengungkapkan, sejumlah petani cengkih pun kini mengungkap kekecewaannya dengan melakukan penebangan pohon cengkih akibat harga yang anjlok di musim panen.

“Ini pohon cengkih sudah ada yang mulai di potong. Padahal, jika harganya bagus, kan bisa terbaca di mana bisa meningkatkan pada pajak daerah,” katanya.

Perdebatan pun terjadi ketikan permintaan sikap pemerintah Provinsi Sulut terhadap anjloknya harga komoditas cengkih tersebut untuk kesejahteraan petani cengkih mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan oleh pihak eksekutif.

Billy sebagai penasehat Fraksi Partai Demokrat itu pun terus melancarkan sejumlah pertanyaan kepada kepala dinas Bappeda Sulut untuk mendapatkan sikap dan solusi terhadap anjloknya harga cengkih di Sulut.

“Apakah pemerintah bisa menangani hal ini mungkin dengan disubsidi atau tidak,” tanya Billy.

Disamping itu Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Elvira Katuuk pun berbicara tentang program produk unggulan cengkih yang akan di tata pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut.

“Kalau kami melihat dari program prioritas pembangunan tahun 2025, nanti akan dijabarkan dalam sub kegiatan dari program perdagangan dan program perdagangan luar negeri, yang ada di dinas perdagangan dan perindustrian, sebagai bagian hilirisasi dari produk unggulan yang ada di Dinas perkebunan dalam hal ini untuk produk unggulan cengkih,” jelas Elvira.

Di sisi lain, Anggota Banggar Jems Tuuk menyoroti keberadaan izin dari Alfamart dan indomart di Sulut.

“Total 785 toko Alfamart dan Indomaret di Sulut, sekitar 314 di antaranya tidak berizin, tidak terdaftar di OSS,” papar Jems.

Jems mengangkat soal Alfamart dan Indomaret untuk mengarahkan badan pendapatan daerah dan instansi terkait lainnya memanfaatkan potensi pendapatan.

“Berdasarkan asumsi dan kalkulasi, Alfamart dan Indomaret menarik 2,8 triliun dana masyarakat Sulut per tahun, pajak bayar dimana? Mestinya 400 miliar lebih bisa masuk PAD,” ucap Jems.(ADVERTORIAL)

Latest from Info Advertorial