///

Beredar Informasi Pencabutan KTA Felly Runtuwene, Sekjen Nasdem Angkat Bicara

created by photogrid

TERAS, Manado – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim, angkat bicara soal beredarnya informasi Partai Nasdem mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Felly Runtuwene.

“Intinya keputusan yang beredar, tadi saya baca viral juga ada yang dicabut KTA dan segala macam, sekadar informasi yang berhak mencabut KTA seseorang di Partai Nasdem itu adalah DPP Partai Nasdem,” katanya, Rabu (31/7/2024).

“Setelah yang bersangkutan tiga kali dipanggil, diundang, diklarifikasi dan diberi hak membela diri. Jadi, di mana-mana di dunia partai politik itu kerjanya mencari anggota, bukan memberhentikan anggota,” tambah Hermawi.

Sekjen kembali menegaskan bahwa yang berhak mencabut KTA, itu adalah DPP dan bukan yang lain. 

“Apa yang beredar itu adalah sesuatu yang belum resmi, yang belum tentu juga kebenarannya, kami segera melakukan konsolidasi internal,” ujarnya.

Ditanya apakah surat keputusan dari Mahkamah Partai Nasdem itu belum masuk ke DPP, Hermawi mengatakan belum tahu benar atau tidak dari mahkamah partai.

“Yang penting, karena ini menyangkut orang, kami masih mengacu pada keputusan KPU tentang daftar calon jadi dewan. Misalnya, di Sulawesi Utara sejauh ini yang kami tahu jadi anggota dewan itu adalah Felly Runtuwene,” tegasnya.

“Ini saya minta dikutip dengan benar,” sambungnya.

Intinya, Sekjen mengungkapkan, keputusan yang sudah beredar itu kami juga belum baca.

“Dan tidak tahu apakah itu benar putusan Mahkamah Partai Nasdem. Jangan-jangan putusan mahkamah partai lain,” sebutnya.

Kedua, persidangan-persidangan di mahkamah partai itu tidak ada yang memohon untuk memberhentikan orang.

“Jadi, tidak satupun permohonan dari seluruh berkas yang masuk di mahkamah partai itu tidak ada yang meminta seseorang diberhentikan. Apa yang beredar itu sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawab kebenarannya,” tandas Sekjen Nasdem. (ivo)

Latest from Headline