/

Demi Wujudkan Kualitas dan Kuantitas Partisipasi Pemilih, Informasi Pilkada Harus Dimultiplikasi

TERAS, Manado – Informasi Pilkada Serentak tahun 2024 dari satu sumber  harus diperbanyak, dilipatgandakan, atau dimultiplikasi penyebarluasannya secara berjenjang, hingga menjangkau pemilih di pelosok desa atau kelurahan.

Hal ini disampaikan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Meidy Tinangon saat menyampaikan arahan dalam penutupan kegiatan Workshop Pembuatan Berita dan Konten Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (29/7/2024).

Workshop digelar dengan tujuan meningkatkan kompetensi jajaran KPU Kabupaten Minsel dan PPK, termasuk jajaran sekretariat dalam penyusunan berita dan kinten media sosial.

Menurut Tinangon, dengan adanya multiplikasi informasi maka akan berdampak pada semakin meningkatnya jumlah pemilih yang teredukasi dengan informasi berkualitas terkait dengan penyelenggaraan pilkada, dan dengan sendirinya akan menstimulus partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan.

“Informasi dalam bentuk berita dan konten medsos dari KPU RI, wajib di-repost dan di-share oleh KPU Provinsi ke kabupaten dan kota. Selanjutnya dibagikan lagi oleh PPK ke PPS dan ke publik, dan oleh PPS dibagikan ke WAG yang berisikan warga desa atau tokoh-tokoh masyarakat sebagai opinion leaderdi desa atau kelurahan,” ungkap Tinangon yang juga sebagai Wakil Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Sulut.

Tinangon berkeyakinan bahwa dengan adanya multiplikasi pemberitaan akan membantu proses pendidikan pemilih sehingga pemilih semakin teredukasi menjadi pemilih yang cerdas dalam berpartisipasi.

“Terkait partisipasi pemilih kita berharap jangan hanya di tahapan pemungutan suara atau pada hari-H, namun di setiap tahapan,” ungkapnya.

Workshop ditutup Ketua KPU Minsel Tommy Moga didampingi anggota KPU Minsel. (*/ivo)

Latest from Teras Berita