/

KPU Sulut Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pilkada Serentak 2024 Kepada Stakeholder di Minut

TERAS, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan penyuluhan produk hukum pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Rabu (31/7/2024).

Produk hukum ini disosialisasikan kepada stakeholder. Kegiatan ini digelar di Hotel Sentra Manado, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam sambutannya, Tinangon menekankan pentingnya memahami tiga aspek strategis terkait hukum dalam penyelenggaraan pemilu atau pemilihan, yakni Kerangka Hukum Pemilu sebagai dasar hukum untuk setiap tahapan pemilu selanjutnya Proses Penyelenggaraan Pemilu yang merupakan mplementasi kerangka hukum tersebut dalam setiap tahapan Pilkada serta Penegakan Hukum Pemilu yang terdiri dari penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran.

Sengketa mencakup sengketa proses dan sengketa hasil yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi dan Penanganan pelanggaran meliputi pelanggaran administrasi, pidana, dan kode etik, dengan pengawasan oleh DKPP, KPU, dan Bawaslu.

“Saya harapkan dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat serta semua pihak terkait lebih siap dalam menghadapi Pilkada 2024,” kata Tinangon.

Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minut, pengurus partai politik, ormas, media di Minut dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Minut.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber di antaranya Kabinda Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan, Dosen Fakultas Hukum Unsrat Tommy Sumakul, Anggota TPD DKPP Victory Rotty, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F. Siahaan, Anggota Bawaslu Donny Rumagit, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut Marthen Tandi.

Para narasumber membahas berbagai isu penting terkait hukum pemilu, termasuk penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, untuk memastikan pemilihan serentak berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan Penyuluhan Produk Hukum tersebut ditutup oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dan Kabag Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan. (*/ivo)

Latest from Teras Berita