//

GK Merasa Tertuduh dan Minta Komisi I Fasilitasi Pertemuan Bersama Timsel Soal Dugaan Pemerasan

TERAS, Manado – Dugaan pemerasan oleh Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2027 makin menarik.

Pasalnya, setelah kuasa hukum timsel melakukan somasi terbuka kepada mantan calon anggota KPID berinisial GK untuk  meminta maaf, GK langsung bereaksi.

Dihubungi sejumlah wartawan, GK mengaku bingung dengan somasi terbuka yang diminta kuasa hukum Timsel KPID.

“Mengenai pemberitaan somasi dari kuasa hukum timsel, saya bingung mau minta maaf dalam hal apa? Karena saya merasa tidak pernah memberikan keterangan kepada wartawan mengenai apapun terkait pemberitaan pemerasan,” kata GK, Rabu (7/8/2024).

“Jika maksud berita-berita inisial GK adalah saya, jujur saya merasa dirugikan dengan pemberitaan-pemberitaan yang ada dan sangat mengganggu kehidupan saya karena terus terang saya tidak terima dan merasa tertuduh,” ungkapnya.

GK juga mengungkapkan bawah dirinya tidak pernah ada konfirmasi langsung dengan wartawan terkait informasi mengenai pemerasan.

“Pada saat pemberitaan terkait mengenai pemerasan tidak pernah ada konfirmasi langsung wartawan kepada saya. Kemudian, saya sangat heran dalam berita awal mengenai pemerasa di situ ditulis ada beberapa yang melaporkan, tapi anehnya kenapa inisial nama saya yang dimunculkan,” sebut GK.

Untuk itu, dirinya sangat bermohon agar Komisi I DPRD dapat memfasilitasi pertemuan dengan timsel.

“Agar pemberitaan tidak menjadi liar saya sangat berharap Komisi I dapat memfasilitasi pertemuan dan saling mengklarifikasi terkait pemberitaan pemerasan,” harapnya.

Menariknya GK juga mengakui adanya pertemuan dengan salah satu pimpinan Komisi I sebelum dilakukan psikotes.

“Nanti kalau ada forum klarifikasi, saya akan ceritakan secara langsung kronologinya supaya tidak disalah pahami,” pungkasnya. (ivo)

Latest from Manado