TERAS, Manado – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sekaligus Koordinator Divisi SDM-O dan Diklat, Erwin Sumampouw, melakukan supervisi terkait pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktakhiran (DPHP) tingkat kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Selasa (6/8/2024).
Supervisi dilakukan di dua kecamatan, pertama di Kecamatan Wenang, Kota Manado, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Erwin Sumampouw mengatakan, supervisi pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rekapitulasi yang dilakukan jajaran KPU sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan.
“Sebab, pada tahapan penyusunan daftar pemilih ada potensi kerawanannya, misalnya apabila ada yang sengaja menghilangkan hak pilih seseorang itu diancam pidana Pemilu,” kata Erwin. (*/ivo)