//

Bawaslu Sangihe Ajak Masyarakat Cermati Data Pemilih

TERAS, Sangihe — Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sangihe mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 yang telah di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalu Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak 18 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Sangihe Edmon Dolongseda menegaskan, pentingnya peran masyarakat dalam proses ini. Ia berharap KPUD Sangihe dapat membantu PPS dalam memperluas penyebaran informasi terkait pengumuman salinan DPS, sehingga masyarakat dapat lebih memperhatikan dan berpartisipasi aktif.

“Saya mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap DPS dengan mengecek nama secara detail. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak telah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak 2024,” kata Edmon.

Lebih Lanjut, Edmon juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih.


“Kami sangat berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan yang relevan,” lanjutnya.

Masukan tersebut dapat disampaikan langsung ke PPS atau dikonsultasikan ke Panwaslu Kelurahan/Desa.

Bawaslu menggarisbawahi bahwa tanggapan masyarakat dapat meliputi informasi terkait pemilih yang belum terdaftar namun telah memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, pemilih yang tidak berdomisili sesuai dengan alamat pada KTP-El, serta pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali.

“Meskipun secara formal tugas pengawasan berada di tangan Bawaslu, namun perlu ditegaskan bahwa pengawasan ini juga merupakan tanggung jawab rakyat sebagai bagian dari proses demokrasi dalam Pemilu,” pungkas Dolongseda. (ayuk)

Latest from Nusa Utara