//

Selama 3 Hari Lakukan Pengawasan Pendaftaran, Ini Kata Ketua Bawaslu Ardiles Mewoh

TERASMANADO.COM, Manado – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pengawasan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur secara langsung di Kantor KPU Provinsi Sulut.

Pengawasan yang dilaksanakan selama tiga hari sejak 27-29 Agustus ini, bertujuan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang ada.

Memastikan hal tersebut, selain melalukan pengawasan langsung, Bawaslu Sulut juga telah melakukan sejumlah langkah pencegahan pelanggaran.

“Bawaslu Sulut telah melakukan upaya pencegahan, melalui imbauan dan saran perbaikan yang disampaikan secara langsung sehingga penyampaian rekomendasi atau saran perbaikan semuanya telah ditindaklanjuti oleh teman-teman KPU,” ungkap Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh saat konferensi pers, Jumat (30/8/2024).

Ardiles juga berterima kasih kepada jajaran KPU yang sudah memberikan akses kepada pihaknya (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan langsung sejak hari pertama pendaftaran dimulai.

Bawaslu Sulut telah menyampaikan surat ke KPU, soal permintaan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan.

“Ini akan menjadi bahan bagi bawaslu untuk melakukan pengecekan,” lanjut Ardiles.

Ardiles mengatakan, ke depan tahapan yang akan berlangsung Bawaslu akan terus mengawasi jalannya proses tahapan pencalonan hingga penetapan, dan meneruskan upaya-upaya pencegahan melalui imbauan.

Disamping itu, Ardiles turut mengapresiasi kinerja Media yang ikut mengawasi proses pendaftaran calon. Menurutnya, keterlibatan ini adalah bagian dari pengawasan partisipatif.

“Saya dari kemarin mendapatkan informasi dari teman-teman Media, terkait dugaan pelanggaran pemilu saat pendaftaran calon. Terima kasih teman-teman Media untuk terlibat mengawasi sebagai bagian dari pengawasan partisipatif,” tutup Ardiles. (*/ivo)

Latest from Manado