//

Oknum Stafsus Bupati Talaud Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Dikecam GTI

TERASMANADO.COM, Manado – Oknum staf khusus (Stafsus) bupati Talaud berinisial RK dilaporkan ke Polresta Manado terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang gadis berusia 10 tahun.

Perbuatan terlapor ini terungkap setelah Polresta Manado merima laporan dari orang tua korban, pada Kamis  (5/9/2024).

Dalam keterangan ibu korban, peristiwa bermula saat korban yang sedang berada di rumah duka disuruh membeli rokok di rumah terlapor. Di situ, terlapor menyuruh korban menghisap kemaluannya sebanyak dua kali.

Orang tua korban merasa keberatan atas perbuatan terlapor hingga melaporkan kasus ini ke Polresta Manado.

Korban sendiri juga telah dilakulan visum di RS Bhayangkara. Selain melaporkan ke Polresta Manado, kejadian ini juga telah dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, pada Jumat (6/9/2024).

Kejadian ini mendapatkan perhatian serius dari Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut. Juru bicara GTI Sulut Ronald Ginting mengatakan, GTI mendesak agar yang bersangkutan segera ditahan aparat kepolisian.

“Jika benar, ini perbuatan tercela dan memalukan apalagi dilakukan oleh seorang staf khusus bupati Talaud. Ini tidak bisa dibiarkan, karena menggangu mental korban dan jika dibiarkan dikhawatirkan akan ada ‘bunga-bunga’ lain yang menjadi korban,” kata Ginting.

Sementara itu, terlapor RK membantah semua tuduhan yang di alamat padanya dan memastikan akan melaporkan balik oknum-oknum yang diduga telah menyampaikan berita bohong di media social (medsos).

“Nama baik saya dan keluarga tercemar, saya akan melaporkan baik orang tua korban dan siapapun yang telah memviralkan kejadian ini. Demi Tuhan Allah Bapa di surga saya tidak melakukan hal tersebut,” katanya. (*)

Latest from Manado