TERASMANADO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (22/09/2024) menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor 797 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024, berdasarkan dan jam pendaftaran bakal Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wabup Minahasa Utara pada masa pendaftaran, kedua Paslon adalah Melky Jakhin Pangemanan, S.I.P., M.A.P., M.Si dan Christian Kamagi , Ama.TM (MJP-CK) serta Joune James Esau Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si dan Kevin William Lotulung, S.H., M.H. (JG-KWL).
Pasangan MJP-CK diusulkan oleh tiga partai politik, masing-masing Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai NasDem. Sementara pasangan JG-KWL diusulkan oleh enam Partai Politik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Bulan Bintang.
Selanjutnya, dijadwalkan, Selasa (23/09/2024) akan dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Serentak Tahun 2024.(VIC)