TERASMANADO.COM, Jakarta – Di hari kedua orientasi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan materi salah satunya hak dan kewajiban anggota dewan.
Di sesi ini, Anggota DPRD Amir Liputo menunjukkan dominasi dalam materi tersebut. Politikus PKS itu mempertanyakan atribut bagi anggota dewan.
“Di hari kedua ini kita mendapat meteri tentang hak dan kewajiban anggota DPRD. Dalam materi itu salah satu bagaimana kita menjalankan fungsi-fungsi dewan baik hak pengawasan, kemudian budgeting dan ranperda,” kata Amir saat diwawancara, Rabu (2/10/2024).
Dia mengungkapkan, dalam melaksanakan tugas tersebut maka DPRD ditunjang dengan beberapa anggaran, salah satu adalah pakaian dinas dan atribut.
“Kemarin kita pada saat pelantikan teman-teman Setwan mendapatkan petunjuk katanya dari Kemendagri pin yang selama ini melekat sebagai atribut dewan itu tidak lagi menjadi milik atau hak anggota tapi itu merupakan barang pinjam pakai,” ujar dia.
Hari ini karena kebetulan pematerinya dari Kemendagri maka kami bertanya. Dalam penjelasan dari Kemendagri bahwa di PP itu menjadi hak yang melekat pada pakaian dinas.
“Karena ketika kami turun di lapangan maka itulah yang menjadi lambang bahwa kita sebagai anggota dewan. Tapi teman-teman Setwan tidak salah juga, mereka mengatakan bahwa mereka mendapatkan surat edaran bahwa belanja di atas Rp 1 juta itu masuk belanja modal,” kata Amir.
“Yang namanya belanja modal berarti harus dikembalikan. Inilah salah satu contoh yang kami pertanyakan di bimtek hari ini adalah timpang tindihnya aturan,” ujar dia.
Legislator Dapil Kota Manado ini menilai, kadang-kadang teman-teman dari pusat membuat aturan, di bawah tinggal melaksanakan ternyata bertentangan dengan aturan yang lain.
“Nah, yang saya khawatir di akhir masa jabatan ini menjadi masalah baru bagi anggota DPRD. Kalau kita sudah tanda tangan di atas meterai bahwa itu harus siap dikembalikan dan tidak dikebalikan dia musti kena delik hukum,” ujar Amir.
“Karena itu kan sudah jadi perjanjian. Oleh sebab itu, saya tidak mempersalahkan Setwan dan sebagainya tapi kita berharap Kemendagri dalam mengartikan aturan itu harus clear sehingga tidak muncul persoalan-persoalan di bawah,” tambah Amir.
Kata Amir, tapi ada catatan menarik yang ia dapatkan dalam orientasi ini. tugas pokok DPRD itu dijelaskan begitu teliti. Menjaga kedaulatan, menjaga persatuan, yang paling ujung bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Jadi kita tidak hanya berbicara hak keuangan tapi bagaimana mampu mengiplimentaiskan tugas-tugas dewan yang pada ujungnya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata dia.
Misalnya tadi ditunjukan, susuan APBD apa prioritasnya. Ternyata di Sulut itu baru dua tiga daerah yang tingkat kesehatan, tingkat pendapatan perkapita, tingkat pendidikannya yang sudah bagus.
“Ternyata kita perlu membenahi yang lain. Nah, APBD kita harus fokus ke sana. Kita mendapatkan ilmu yang cukup bagus bagaimana membedah itu agar ketika melakukan pembahasan APBD kita sudah tahu lokusnya tinggal kita kunjungan daerahnnya, misalnya kalau kesehatan apa yang tidak ada, puskses, kita bangun puskes. Contoh, ada puskes tapi tidak ada dokter, kita minta formasi dari pusat dokter sehingga ke depan kemampuan daerah itu baik pendidikan dan kesejahteraan makin baik,” kata Amir.
“Saya kira itu salah satu yang kita dapatkan di sini dan cukup berguna,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, ada 42 Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 yang mengikuti orientasi. Orientasi ini dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aryaduta Hotel, Jakarta.
Orientasi ini masuk angkatan XIV. Orientasi ini DPRD Sulut bersama DPRD Maluku, dan DPRD Maluku Utara. (ivo)