TERASMANADO.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengadakan Rapat Koordinasi Stakeholder bertajuk “Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati” yang digelar di The Sentra Hotel pada Jumat (04/10/2024).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Akhmad Syauk. Syauki menegaskan pentingnya netralitas ASN, mengingat ASN merupakan pegawai yang dibiayai oleh negara. “Sebagai ASN, kita boleh berpartisipasi dalam kampanye, tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan tersebut,” ujar Syauki.
Sementara menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Novly Wowiling yang juga menjadi pemateri, ASN diperbolehkan merayakan Pilkada dengan penuh antusias, tetapi tetap harus menjaga netralitas. “Silakan beruforia, tetapi jangan sampai lupa netralitas sebagai ASN. Jangan sampai karena terlalu asyik berkampanye, menggunakan fasilitas kantor seperti motor dinas atau mobil dinas,” jelas Wowiling.
Ia juga menekankan bahwa tenaga harian lepas (THL) yang difasilitasi oleh negara juga harus mematuhi aturan netralitas selama Pilkada. Kegiatan ini dihadiri Asisten I Umbase Mayuntu, Kepala BKPSDM Minut Johanes Katuuk, Korsek Bawaslu Minut Michael Polisi, serta perwakilan ASN.(VIC)