TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) pada Jumat (25/10/2024) memenuhi panggilan penyidik Polres Minahasa Utara untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan korupsi oleh komunitas pengawas korupsi terkait dana insentif fiskal sebesar Rp11 miliar lebih. Penjabat (Pjs) Bupati Minut, Reza Dotulung, turut hadir mendampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Carla Sigarlaki.
“Hari ini kami hadir untuk memenuhi panggilan Polres Minut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Kami menghargai kontribusi komunitas pengawas korupsi yang mendukung kami dalam upaya pengawasan dan memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan,” ujar Dotulung didampingi Kadis Kominfo, Robby Parengkuan.
Dotulung menjelaskan, dana insentif tersebut diperoleh sebagai penghargaan atas kinerja Pemkab Minut dalam penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, percepatan belanja daerah, dan peningkatan produksi dalam negeri. Alokasi dana insentif ini meliputi:
Pembangunan Infrastruktur: Rp4 miliar
Bantuan Ekonomi: Rp4,8 miliar dalam bentuk santunan duka
Pelayanan Kesehatan: Rp1 miliar
Pelayanan Pendidikan: Rp1 miliar
Dana ini diklaim dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Dotulung juga menegaskan komitmen Pemkab Minut untuk mempercepat penyaluran dana santunan kepada sekitar 1.500 penerima yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Pjs Bupati Dotulung juga menambahkan bahwa Pemkab Minut memanfaatkan aplikasi “Gercep” untuk memantau berbagai proyek infrastruktur, termasuk perbaikan jalan, pemasangan CCTV di 12 titik rawan Pilkada, serta 131 titik penerangan jalan dan 52 titik internet.”Sinergitas dan pengawasan publik sangat diperlukan agar realisasi proyek ini tercapai sebelum akhir 2024,” tutup Dotulung.(VIC)