Ketua bawaslu Sangihe Menjadi Narasumber Sosialisasi pengawasan

TERASMANADO.COM, Sangihe — Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Edmon Dolongseda, menjadi salah satu narasumber dalam acara sosialisasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara yang bertempat di Aula Kantor Desa Naha 1, Kecamatan Tabukan Utara, pada Sabtu (02/11/2024). 

Kegiatan tersebut dihadiri dari beberapa tokoh agama dan masyarakat

Pada kesempatan itu, ketua Bawaslu menyampaikan materi dengan tema “Dukungan Bawaslu Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024”.

“Kami Bawaslu Sangihe sering menyampaikan kepada masyarakat, dalam hal kami melaksanakan tugas dan tanggungjawab kami yaitu salah satunya melaksanakan sosialisasi terkait pentingnya pengawasan partisipatif, yaitu untuk keterlibatan masyarakat dalam hal mengawasi seluruh proses tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Dolongseda.

Melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara itu, Ia mengajak masyarakat untuk menjadi tim sukses dan tim pemenangan.

“Jadi, saat ini kami mengajak masyarakat untuk menjadi tim sukses dan tim pemenangan. Tapi, bukan menjadi tim sukses dan tim pemenangan pasangan calon, melainkan tim sukses dan tim pemenangan dari Bawaslu,” ujarnya.

Mengusung tema dalam pengawasan partisipatif, Dolongseda minta masyarakat ikut serta bersama-sama untuk mengawasi seluruh proses tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

“Saat ini kita dihadapi dengan proses tahapan kampanye, ada hal yang perlu menjadi fokus kita bersama, dan tadi saya sudah mengajak bapak dan ibu untuk menjadi tim sukses dan tim pemenangan, dalam hal ini menjadi agen perubahan untuk melakukan kadar yang baik untuk perkembangan demokrasi di Indonesia lebih khusus di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” katanya.

Dalam sesi tersebut, dikatakan Dolongseda, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sesuai oposisi dan kwantitas. Meskipun, Bawaslu tidak mempermasalahkan oposisi dan kwantitas yang dimiliki oleh Bawaslu.

“Dan kita ketahui bersama mulai dari RI, Provinsi itu lima komisionernya, Kabupaten kota ada yang lima tetapi sesuai dengan luas wilayahnya, ada juga tiga, Panwaslu Kecamatan juga tiga, Pengawas Kelurahan Desa dan Pengawas di TPS satu pengawasnya, jadi secara kwantitas Bawaslu tidak mampu mengawasi setiap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam semua tahapan proses penyelenggaraan apalagi dikampanye,” jelasnya.

Sebagai penutup, Dolongseda kembali mengajak agar masyarakat untuk aktif dalam hal pengawasan. Karena dalam tahapan kampanye, ada orang-orang yang perlu untuk dipastikan yang tidak diperkenankan atau secara aturan tidak bisa hadir dalam kampanye. Yaitu ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, Aparat Desa dan MTK.

“Dan kalaupun ada dugaan pelanggaran yang terjadi dalam saat kampanye, mungkin itu catatan untuk Bawaslu, dan terbuka lebar bagi masyarakat untuk dapat memberitahukan kepada kami Bawaslu Sangihe, agar supaya kita semua dapat memastikan jalannya proses Pilkada serentak tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman, damai dan tentunya dengan bersukacita,” pungkasnya. (ayuk)

Latest from Nusa Utara