TERASMANADO.COM – Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November semakin dekat. Menyikapi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai informasi hoaks, terutama terkait hasil quick count atau hitung cepat yang sering kali dianggap sebagai hasil resmi.
Ketua Bawaslu Minut, Rocky Ambar, menegaskan bahwa hasil resmi Pilkada 2024 akan ditentukan melalui proses penghitungan suara manual dan bertahap di setiap TPS. “Hasil resmi hanya akan diperoleh dari penghitungan manual yang dilaksanakan mulai 27 November hingga 16 Desember 2024,” jelasnya.
Ambar menambahkan bahwa quick count hanyalah hasil sementara dan tidak memiliki otoritas untuk mewakili hasil akhir Pilkada. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada klaim hoaks yang menyebutkan hasil quick count sebagai hasil resmi. Tetaplah menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Ambar.
Diharapkan masyarakat semakin bijak menerima informasi dan tetap mengandalkan sumber resmi untuk hasil akhir Pilkada 2024.(VIC)