//

MoU RSUD Liun Kendage–Dekopinda Buka Peluang Usaha Inklusif, Dorong Peningkatan Layanan

Sangihe, TERASMANADO.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan yang terintegrasi dengan pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UPTD RSUD Liun Kendage Tahuna dan Dekopinda Sangihe, yang berlangsung di ruang rapat lantai 4 RSUD Liun Kendage Tahuna, Rabu (29/4/2026).

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk menciptakan ekosistem usaha yang adil dan terbuka di lingkungan rumah sakit.

Menurutnya, keberadaan berbagai unit usaha di area rumah sakit harus memberi ruang yang sama bagi pelaku usaha lokal, tanpa monopoli oleh pihak tertentu.

“Semua pelaku usaha harus diberi kesempatan yang setara, baik yang sudah berjalan maupun yang baru. Ini bagian dari upaya kita membangun ekonomi yang inklusif,” ujar Thungari.

Ia menjelaskan, jenis usaha yang akan difasilitasi mencakup kebutuhan dasar seperti sembako, layanan makanan, hingga usaha penunjang lain yang relevan dengan kebutuhan pasien dan keluarga.

Lebih dari itu, Bupati menekankan bahwa kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian keuangan rumah sakit. Namun, ia mengingatkan bahwa orientasi utama tetap pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

“Pendapatan tambahan dari kerja sama ini akan mendukung peningkatan layanan, bukan menggeser fungsi utama rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan,” jelasnya.

Thungari juga menyebut bahwa kemitraan ini selaras dengan kebijakan nasional dalam memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.

Ia optimistis, dengan sistem pengelolaan yang profesional melalui skema sewa dan bagi hasil, RSUD Liun Kendage dapat terus berbenah dan meningkatkan kualitas manajemen.

Sementara itu, Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna, dr. Polideng Dalawir, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk menjawab tuntutan layanan kesehatan yang semakin kompleks.

“Kemitraan dengan Dekopinda menjadi solusi dalam pengelolaan unit usaha secara profesional, sekaligus tetap menjaga fokus utama pada pelayanan medis,” ungkapnya.

Dalawir menambahkan, implementasi kerja sama akan dilakukan melalui pembentukan unit pelaksana teknis yang melibatkan unsur Dekopinda dan internal rumah sakit.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga standar kesehatan di lingkungan rumah sakit, terutama dalam mencegah risiko infeksi dari aktivitas non-medis. (Ayuk)

Latest from Nusa Utara