TERASMANADO.COM, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melibatkan sejumlah relawan saat melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola mengatakan, pelibatan relawan lingkungan ini, karena pada Pilkada kali ini KPU Sulut berupaya mewujudkan Pemilu yang ramah lingkungan.
“Ini sebuah keinginan untuk mendorong pelaksanaan Pemilu yang lebih ramah lingkungan. Kami mencoba memulainya di Sulawesi Utara. Sejak beberapa bulan terakhir berbagai kegiatan yang dilakukan oleh KPU Sulut dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip ramah lingkungan,” jelas Awaluddin Umbola saat Rapat Koordinasi Persiapan Masa Tenang dan Pembersian Alat Peraga Kampanye
Pemilihan Tahun 2024, Sabtu (23/11/2024).
Menurut Umbola salah satu bagian dari gerakan Pilkada Ramah Lingkungan tersebut adalah upaya untuk mengumpulkan kembali APK yang terpasang, khususnya APK yang difasilitasi oleh KPU Sulut dan KPU kabupaten/kota.
“Kami berupaya mengumpulkan kembali APK yang difasilitasi KPU agar bisa kembali ke KPU, kemudian APK yang terkumpul ini akan diserahkan ke relawan Pilkada Ramah Lingkungan yang akan memprosesnya menjadi barang yang lebih bermanfaat atau diupcycle,” kata Umbola.
Upcycle adalah proses daur ulang sampah menjadi produk baru yang memiliki nilai lebih tinggi dan manfaat baru.
Pembersihan APK
Sabtu (23/11/2024) malam KPU Sulut bersama Bawaslu Sulut dan jajaran, yang juga melibatkan berbagai unsur seperti Polri dan Satpol PP, melakukan pembersihan APK. Pembersihan ini dilakukan karena mulai Minggu (24/11/2024) Pilkada memasuki masa tenang, dimana seluruh aktivitas kampanye paslon dan parpol pendukung sudah tidak diizinkan.
Kegiatan pembersihan didahului apel bersama di halaman Kantor KPU Manado, kemudian dilanjutkan patroli bersama di sejumlah titik. Saat pembersihan, KPU Sulut dan jajaran KPU Kabupaten/Kota mengumpulkan kembali APK yang difasilitasi oleh KPU.
“Malam ini karena ada tim dari relawan Pilkada Ramah Lingkungan yang juga ikut serta dan membawa armada pengangkut, jadi sebagian dari APK langsung dibawa ke tempat pengolahan sampah daur ulang. Nanti APK lainnya dikumpulkan di kantor KPU kabupaten/kota atau di sekretariat PPK, untuk selanjutnya akan dijemput oleh relawan,” ujar Umbola saat turun langsung pembersihan.
Denny Taroreh dari TamangBae Lingkungan, satu dari sejumlah komunitas dan lembaga yang tergabung dalam relawan Pilkada Ramah Lingkungan mengapresiasi langkah KPU Sulut ini.
“Meski langkah ini membutuhkan proses yang tidak mudah, tapi ini sebuah kemajuan ditengah minimnya perhatian isu lingkungan dari Pemilu ke Pemilu,” kata Denny yang juga ikut serta dalam pembersihan.
Amelia Tungka dari Daur Sinar Gemilang menyambut baik upaya KPU Sulut mengupcycle APK yang terkumpul. Menurut Amelia pihaknya bersedia menjadi tempat untuk menampung dan mengolah APK dan sampah terpilah yang dihasilkan selama tahapan Pilkada di Sulut.
Saat perbersihan APK Sabtu malam, Daur Sinar Gemilang ikut berkontribusi dengan menurunkan satu armada pengangkut dan relawan. Ikut pula bersama melakukan pembersihan Arman Taufik Sani (BMR Forum Hijau), Achmad Safarudin (Perkumpulan Konservasi Lingkungan) dan sejumlah relawan lainnya.
Langkah selanjutnya setelah pembersihan, Awaluddin Umbola menjelaskan, para relawan yang sudah terdaftar melalui Paltform Pilkada Ramah Lingkungan yang dibangun oleh Zonautara.com, akan melakukan penjemputan APK yang sudah terkumpul di kantor KPU Kabupaten/Kota maupun di sekretariat PPK.
“Setelah itu proses upcycle APK akan dilakukan, yang juga melibatkan relawan dan komunitas-komunitas daur ulang,” kata Umbola. (*/ivo)