TERASMANADO.COM, Manado – Partai Demokrat memberhentikan Anggota DPRD Sulut Ronald Sampel. Ronald akan digantikan Sherly Tjanggulung, ipar dari Ketua DPD Partai Demokrat Sulut Elly Engelbert Lasut.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen dalam rapat paripurna, Jumat (29/11/2024).
“Pertama mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Demokrat yaitu atas nama saudara Ronald sampel diberhentikan digantikan saudari Sherly Tjanggulung suara terbanyak berikutnya sebagaimana penetapan hasil pemilihan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024 daerah pemilihan Sulawesi Utara 3,” kata Niklas.
Lanjut Niklas, kedua SK ini disampaikan kepada DPD Partai Demokrat Sulut untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 27 November 2024 DPP Partai Demokrat,” ujar dia.
Belum diketahui jelas alasan diberhentikan Ronald. Bahkan, unsur-unsur pemberhentian juga masih dipertanyakan.
Diketahui, Ronald Sampel anggota DPRD Sulut terpilih periode 2024-2029. Ia dilantik pada Senin (9/9/2024) bersama anggota DPRD lainnya.
Ronald sendiri sudah duduk kedua kalinya di DPRD Sulut. Sebelumnya dia terpilih pada Pileg 2019-2024. (ivo)