///

Bawaslu Minut Tegaskan Larangan Politik Praktis bagi Aparat Desa dan ASN Jelang Pilkada 2024

TERASMANADO.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara kembali menegaskan pentingnya menjaga netralitas bagi aparat desa dan ASN menjelang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati pada tahun 2024. Disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Minut,

1 11 12 13