TERASMANADO.COM, Manado – Sejumlah kader PDIP bersama pengurus DPC dan PAC Bolmong melalukan aksi demo di kantor DPD PDIP Sulut, Jalan Soekarno Minut, Sabtu (7/12/2024).
Merek mendesak Yasti Mokoagow dipecat. Anggota DPR RI itu dinilai biang kerok kekalahan PDIP. Aksi demo ini diterima oleh pengurus DPD PDIP Sulut, Fabian Kaloh.
Zubair dan Welty Komaling, Pengurus DPC dalam orasinya mengatakan, telah terjadi pengkhianatan yang tidak tanggung-tanggungnya dilakukan Yasti Suprejo Mokoagow (YSM).
Mereka menuding Yasti tidak memberikan dukungan kepada calon gubernur dan bupati yang diusung PDIP, tapi justru nyata-nyata memberikan dukungan kepada paslon bupati dan wakil bupati lain.
“YSM sebagai kutu loncat, kami minta Pak OD, segenap pengurus pimpinan DPD, agar Yasti dipecat dari PDIP, serta dicopot dari anggota DPR RI,” kata Zubair.
Yasti juga dinilai sangat merugikan partai dan calon-calon yang diusung oleh PDIP, serta mencoreng nama besar PDIP.
Mereka juga menyampaikan pernyataan sikap dan mengungkap tujuh fakta pengkhianatan Yasti yang dinilai pelanggaran berat. Berikut ini pernyataan sikapnya:
1. Tidak Melaksanakan Konsolidasi. Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, baik sebelum maupun sesudah pendaftaran calon, hingga 27 November 2024, tidak pernah melaksanakan konsolidasi dengan calon yang diusung oleh partal dan struktural partal.
2. Dukungan Terhadap Paslon yang Bukan Diusung Partai. Dra. Hj. Yasti memilih untuk mendukung pasangan Yusra Alhabsyi dan Donny Lumenta meskipun PDI Perjuangan telah mengusung pasangan Limi Mokodompit dan Welty Komaling sebagai calon di Bolaang Mongondow.
3. Tidak Bersedia Menjadi Tim Pemenangan. Dra. Hj. Yasti menolak untuk menjadi bagian dari tim pemenangan pasion yang diusung partai, Limi-Welty, di Bolaang Mongondow.
4. Dukungan Kepada Pasion Lain yang Diperkuat oleh Konsultan Politik dan ASN. Dra. Hj. Yasti memberikan dukungan kepada pasangan Yusra-Donny dengan melibatkan konsultan politiknya, Ismail Dahab, serta sejumiah Kepala Dinas, ASN, dan 133 Kepala Desa yang loyal kepadanya, dengan iming-iming program dari Komisi V DPR RI.
5. Memberikan Dukungan Dana Kepada Pasion Lain. Tindakan Yasti memberikan dukungan dana kepada pasion yang bukan diusung oleh partal juga menunjukkan pelanggaran terhadap integritas dan kesetiaan terhadap partai.
6. Tidak Terlibat Dalam Kampanye Pasion yang Diusung Partai. Dra. Hj. Yasti sama sekali tidak terlibat dalam kampanye untuk memenangkan pasion yang diusung PDI Perjuangan di Sulawesi Utara dan Bolaang Mongondow.
7. Pernyataan Publik yang Menghancurkan Semangat Pemenangan .Dra. Hj. Yasti seringkali membuat pernyataan di hadapan publik bahwa pasangan Limi-Welty akan dikalahkan. Hal ini semakin memperburuk citra partai dan calon yang diusung.
Welty Komaling mengatakan, kami tidak akan membiarkan tindakan yang merusak persatuan dan kehormatan partai ini terus berlanjut.
“Oleh karena itu, berdasarkan bukt-bukti yang ada dan demi menjaga marwah PDI Perjuangan sebagai organisasi yang solid, kami menuntut Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan untuk segera mengambil langkah tegas berupa sanksi organisasi dan pemecatan terhadap Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow,” ungkap Weltybyang merupakan mantan pimpinan DPRD Bolmong periode 2019-2024.
Dalam kesempatan ini, Fabian Kaloh mengatakan, akan meneruskan hal ini ke pimpinan DPD PDIP Sulut.
“Jadi, apa yang disampaikan termasuk fakta yang terungkap dan bukti-bukti yang ada akan disampaikan kepada Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokamney dan pengurus yang ada,” ujar dia. (ivo)