TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Bupati Minut Joune Ganda menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (27/03/2025). Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo di kantornya di Manado.
Penyerahan LKPD ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Minut dalam upaya meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Bupati Joune Ganda yang kini memasuki awal periode keduanya bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung menyampaikan optimisme tinggi terhadap hasil audit nanti. “Melihat isi dokumen LKPD yang saya serahkan tadi, saya optimis akan meraih predikat WTP,” ujarnya usai penyerahan laporan.
Lebih lanjut, Bupati Joune menjelaskan bahwa Pemkab Minut telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi BPK dengan capaian penyelesaian mencapai 76,6 persen. Menurutnya, pencapaian ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, bebas dari penyimpangan, serta sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses audit yang akan dilakukan oleh BPK.
Sementara itu, pihak BPK RI Sulut akan segera melakukan audit atas LKPD 2024 untuk menilai kepatuhannya terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan regulasi yang berlaku. Hasil audit ini nantinya menjadi dasar dalam pemberian opini atas laporan keuangan Pemkab Minut. Dengan langkah ini, Minahasa Utara berupaya mempertahankan prestasi WTP sebagai indikator kinerja pengelolaan keuangan yang kredibel dan berintegritas.(VIC)