TERASMANADO.COM – Mal Pelayanan Publik Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kini menyediakan pelayanan hukum dari Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Pelayanan ini resmi dibuka Kamis (10/04/2025) dalam kegiatan Launching pelayanan hukum Kejaksaan Negeri Minahasa Utara pada Mal Pelayanan Publik yang dihadiri Bupati Joune dan Kajari Minut I Gede Widhartama bersama jajaran.
Dijelaskan Kajari, terdapat empat layanan yang dapat diakses masyarakat di Mal Pelayanan Publik. Yaitu, konsultasi hukum dengan Jaksa Pengacara Negara, informasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan, menerima pengaduan masyarakat serta layanan tilang dan pengambilan barang bukti bagi kaum prioritas.
“Layanan dibuka setiap hari Selasa dan Kamis, pukul 13.00-15.00 WITA. Mengingat keterbatasan jumlah jaksa yang dimiliki Kejari Minut, yaitu sebanyak 10 orang. Semua layanan ini tidak dipungut biaya,” tukas Widhartama seraya menyatakan terima kasih kepada jajaran Pemkab Minut di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda.
Sementara Bupati Joune dalam sambutannya mengapresiasi langkah Kejari Minut ini. “Disampaikan kepada masyarakat, saat ini sudah ada tambahan fasilitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik, yaitu dari Kejari Minut. Diharapkan masyarakat dapat menggunakan layanan ini sesuai kebutuhan,” kata Bupati.
Hadir jajaran Kejari Minut, Asisten I Umbase Mayuntu, Asisten III Rivino Dondokambey, Kadis Kominfo Robby Parengkuan, para camat serta hukum tua/lurah.(VIC)