TERASMANADO.COM – Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, menunjuk Jossy Kawengian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Sekretariat Daerah, yang membidangi Administrasi Umum. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 791/BU/V/2025, yang mulai berlaku sejak 2 Juni 2025.
SK diserahkan Sekretaris Daerah Minut Novly Wowiling, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Johanes Katuuk, di ruang kerja Sekda Minut, Senin (02/06/2025).
Menurut Sekda Novly Wowiling, penunjukan ini bersifat sementara sambil menunggu pejabat definitif yang akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Rivino Dondokambey, yang telah memasuki masa pensiun.
“Diharapkan Plt Asisten III dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin dan menjaga standar kualitas, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2025,” ujar Wowiling.
Ia juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia, baik ASN maupun PPPK dalam mendukung kinerja birokrasi daerah yang semakin profesional.
“Pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas, baik ASN maupun PPPK, agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” tambahnya.(VIC)