////

DPRD Minut Bahas Dua Ranperda Strategis, Bupati Joune Ganda Tekankan Kepastian Hukum dan Ketahanan Pangan

TERASMANADO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (10/06/2025). Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Minut ini dipimpin oleh Ketua DPRD Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles.

Agenda utama rapat kali ini adalah pembicaraan tingkat I atas dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Kedua rancangan peraturan ini dinilai strategis karena menyentuh aspek fundamental hak warga dan ketahanan pangan daerah.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, memberikan sambutan sekaligus apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan regulasi daerah.

“Ranperda bantuan hukum ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh keadilan,” tegas Bupati Joune Ganda dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan pentingnya Ranperda cadangan pangan dalam menghadapi dinamika kebutuhan pangan masyarakat. “Diharapkan dengan adanya regulasi ini, pengelolaan cadangan pangan dapat dilakukan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjawab tantangan kebutuhan pangan di daerah,” ujar Ganda.

Rapat paripurna yang diawali dengan doa dan pembacaan laporan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Minut Jossy Kawengian, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum dari masing-masing fraksi, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Fraksi Tonsea.

Selain pembahasan dua Ranperda, rapat juga membahas perubahan atas Keputusan DPRD Minut Nomor 7 Tahun 2025 mengenai penetapan kegiatan masa persidangan ketiga Tahun Sidang Pertama 2025, serta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mendalami kedua rancangan peraturan.

“Saya mengajak pimpinan DPRD dan seluruh anggota untuk memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif terhadap kedua Ranperda ini, agar kita dapat mewujudkan kepastian hukum dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat kita,” tambah Bupati Ganda.

Rapat Paripurna DPRD Minut diakhiri dengan penetapan panitia Ranperda dan penandatanganan naskah keputusan dewan.Turut hadir dalam forum tersebut Forkopimda Minut, para asisten Pemkab Minut, para kepala OPD, camat, kepala bagian, direktur BUMD, serta seluruh anggota DPRD Minut.(VIC)

Latest from Minahasa Raya