Manado – Keluhan masyarakat terkait biaya parkir di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado mendapat respons cepat dari Direktur Utama, Prof. Dr. dr. Stary Rampengan, Sp.JP,(K). Prof Rampengan langsung mengambil tindakan nyata dengan menurunkan tarif parkir hingga 50 persen.
Kamis (26/6/2025), Prof Rampengan menandatangani adendum dengan pihak pengelola parkir. Kesepakatan ini menurunkan tarif parkir roda empat dari Rp 30.000 per hari menjadi Rp 15.000 per hari, efektif mulai pukul 00.00 WITA tanggal 27 Juni 2025. Tarif parkir roda dua tetap.
”Perubahan ini menunjukkan komitmen kami pada pelayanan publik yang manusiawi,” kata Prof Rampengan.
Keputusan ini dinilai sebagai bukti kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada masyarakat, segera bertindak tanpa menunggu proses birokrasi yang panjang.
Bagi Prof Rampengan, pelayanan kesehatan yang bermartabat mencakup aspek finansial. Penurunan tarif parkir ini menjadi simbol perhatian RSUP Kandou terhadap beban psikologis dan ekonomi keluarga pasien.
Langkah ini menegaskan posisi RSUP Kandou sebagai rumah sakit milik rakyat, yang peduli pada kenyamanan dan martabat setiap pengunjung. (**)