///

Dukung Koperasi Merah Putih, Pemkab Minut Siapkan Layanan Pembuatan NIB

Pemkab Minahasa Utara memfasilitasi pembuatan NIB Koperasi Merah Putih.

TERASMANADO.COM –  Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung (JGKWL) terus menunjukkan dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi kerakyatan dengan memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi koperasi merah putih gratis.

Langkah ini ditegaskan Bupati Joune Ganda melalui Kepala Dinas Kominfo, Robby Parengkuan dengan memberikan membuka layanan pembuatan NIB untuk Koperasi Merah Putih mulai pekan depan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Minut.

“Layanan pembuatan NIB untuk 10 kecamatan dimulai Senin-Rabu (07-09/07/2025) pekan depan, mulai pukul 09.00 WITA di Kantor Dinas PTSP,” kata Parengkuan.

Berkas yang diperlukan untuk pembuatan NIB lanjut Parengkuan, adalah akta pendirian koperasi, AHU Kemenkumham (notaris), NPWP koperasi, Nomor Induk Koperasi, email koperasi, nomor telepon koperasi dan KTP ketua.

“Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini, untuk pengurusan legalitas Koperasi Merah Putih,” imbuh Parengkuan.(VIC)

Jadwal layanan pembuatan NIB :

Senin, 7 Juli 2025

Kecamatan Likupang Timur – 09.00-11.00 WITA

Kecamatan Wori – 11.00-14.00 WITA

Kecamatan Airmadidi – 14.00-16.00 WITA

Kecamatan Likupang Selatan – 14.00-16.00 WITA

Selasa, 8 Juli 2025

Kecamatan Likupang Barat – 09.00-11.00 WITA

Kecamatan Kema – 11.00-14.00 WITA

Kecamatan Dimembe – 14.00-16.00 WITA

Rabu, 9 Juli 2025

Kecamatan Talawaan – 09.00-11.00 WITA

Kecamatan Kauditan – 11.00-14.00 WITA

Latest from Minahasa Raya