////

Bupati Joune Ganda Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan APBD 2026 Minahasa Utara

Airmadidi, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (6/11/2025), bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu itu membahas tiga agenda penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada PT Bank SulutGo. Turut hadir para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen DPRD dalam mendukung arah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pembahasan ranperda ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, sekaligus menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Rancangan Perda yang dibahas hari ini memiliki arti penting bagi keberlanjutan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Minahasa Utara, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Joune.

Lebih jauh, Bupati Joune menjelaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD. Struktur pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 1,108 triliun, dengan fokus belanja sebesar Rp 1,109 triliun untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, pariwisata, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum diharapkan mampu memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, sementara penyertaan modal ke PT Bank SulutGo dipandang sebagai langkah memperkuat perekonomian daerah. “Penyertaan modal ini bukan sekadar investasi finansial, tetapi strategi memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Joune.(VIC)

Latest from Minahasa Raya